Tabel Pajak Federal 2011
Enam Tarif Pajak pada 2011
Ada enam tarif pajak pada tahun 2011:
- 10 persen
- 15 persen
- 25 persen
- 28 persen
- 33 persen
- 35 persen
Tarif pajak untuk tahun 2011 dijadwalkan untuk berubah sebagai berikut sampai UU Bantuan Pajak disahkan:
- Tingkat 10 persen akan jatuh ke tingkat 15 persen.
- Tingkat 25 persen akan menjadi 28 persen.
- Tingkat 28 persen akan menjadi 31 persen.
- Tingkat 33 persen akan menjadi 36 persen.
- Tingkat 35 persen akan menjadi 39,6 persen.
Perubahan tarif pajak ini berlaku mulai tahun 2013 tidak ada undang-undang lebih lanjut, tetapi mereka akhirnya tetap sama dengan hanya satu perubahan: Tingkat tambahan sebesar 39,6 persen ditambahkan berlaku untuk pendapatan lebih dari $ 400.000 untuk pelapor tunggal dan $ 450.000 untuk menikah wajib pajak yang mengajukan pengembalian bersama.
Tarif pajak penghasilan untuk berbagai status pengajuan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut:
[Jadwal Tarif Pajak X, Internal Revenue Code bagian 1 (c)]
- 10 persen dari penghasilan kena pajak dari $ 0 hingga $ 8,500, plus
- 15 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 8,500 hingga $ 34,500, plus
- 25 persen atas penghasilan kena pajak di atas $ 34.500 hingga $ 83.600, plus
- 28 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 83.600 menjadi $ 174.400, plus
- 33 persen atas penghasilan kena pajak lebih dari $ 174.400 menjadi $ 379.150, plus
- 35 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 379.150.
Filing Menikah Bersama atau Kualifikasi Janda (er) Status Pengarsipan
[Jadwal Tarif Pajak Y-1, Internal Revenue Code bagian 1 (a)]
- 10 persen dari penghasilan kena pajak dari $ 0 hingga $ 17.000, plus
- 15 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 17.000 hingga $ 69.000, plus
- 25 persen atas penghasilan kena pajak di atas $ 69.000 hingga $ 139,350, plus
- 28 persen atas penghasilan kena pajak di atas $ 139,350 hingga $ 212,300, plus
- 33 persen atas penghasilan kena pajak di atas $ 212,300 hingga $ 379,150, plus
- 35 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 379.150.
Status Filing Meninggal Secara Terpisah
[Jadwal Tarif Pajak Y-2, Internal Revenue Code bagian 1 (d)]
- 10 persen dari penghasilan kena pajak dari $ 0 hingga $ 8,500, plus
- 15 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 8,500 hingga $ 34,500, plus
- 25 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 34.500 menjadi $ 69.675, plus
- 28 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 69.675 menjadi $ 106.150, plus
- 33 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 106.150 menjadi $ 189.575, plus
- 35 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 189.575.
Kepala Status Pengarsipan Rumah Tangga
[Jadwal Tarif Pajak Z, Internal Revenue Code pasal 1 (b)]
- 10 persen dari penghasilan kena pajak dari $ 0 hingga $ 12.150, plus
- 15 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 12.150 menjadi $ 46.250, plus
- 25 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 46.250 hingga $ 119.400, plus
- 28 persen dari penghasilan kena pajak lebih dari $ 119.400 menjadi $ 193.350, plus
- 33 persen atas penghasilan kena pajak di atas $ 193,350 hingga $ 379,150, plus
- 35 persen dari penghasilan kena pajak di atas $ 379.150.
Bagaimana Tarif Pajak Marginal Digunakan
Individu dapat menggunakan jadwal tarif pajak dalam sejumlah cara untuk membantu merencanakan keuangan mereka. Anda dapat menggunakan tanda kurung ini untuk mencari tahu berapa banyak pajak yang akan Anda bayar atas penghasilan tambahan yang Anda hasilkan.
Seorang wajib pajak di braket 25 persen dikenakan pajak pada tingkat itu sampai ia mencapai braket pajak berikutnya.
Atau, Anda dapat mengetahui berapa banyak pajak yang akan Anda hemat dengan meningkatkan deduksi Anda. Seorang pembayar pajak dalam kelompok pajak 28 persen akan menghemat 28 sen dalam pajak federal untuk setiap dolar yang dibelanjakan untuk biaya pengurangan pajak seperti bunga hipotek atau amal.
Catatan: Jadwal tarif pajak ini disediakan untuk tujuan perencanaan pajak. Untuk menghitung pajak penghasilan Anda yang sebenarnya, silakan lihat tabel pajak yang ditemukan dalam Petunjuk 2011 untuk Formulir 1040 (pdf).
Sumber : Tanda kurung pajak resmi untuk tahun 2011 diterbitkan oleh Internal Revenue Service dalam Prosedur Pendapatan 2011-12 .