Bagaimana perceraian memengaruhi pilihan mengklaim manfaat Jaminan Sosial Anda
Tunjangan Jaminan Sosial bagi mantan pasangan bekerja dengan cara yang hampir sama dengan manfaat bagi pasangan saat ini . Tentu saja, "hampir" adalah kata kunci. Karena Anda tidak lagi menikah, beberapa aturan berbeda berlaku, tetapi Anda juga memiliki beberapa opsi. Berikut adalah aturan dasar dan pilihan yang bisa Anda buat.
01 Lamanya Pernikahan Anda
02 Jika Satu atau Keduanya Anda Menikah Kembali
Anda dapat mengumpulkan manfaat pada catatan mantan Anda bahkan jika dia telah menikah lagi sejak perceraian Anda. Namun, Anda tidak bisa menikah lagi dan mengumpulkan catatannya — meskipun Anda dapat mengumpulkan catatan pasangan baru Anda. Jika Anda tidak tetap menikah dengan pasangan kedua Anda, aturan kualifikasi yang sama berlaku untuk mengumpulkan manfaatnya.
Itu tidak akan mempengaruhi keuntungan Anda atau keuntungan mantan Anda bahkan jika menikah beberapa kali dan semua pasangan itu juga mengumpulkan manfaat berdasarkan catatannya.
03 Berapa Lama Anda Harus Jadi?
Anda harus berusia minimal 62 tahun untuk mengumpulkan Jaminan Sosial jika mantan Anda masih hidup. Tapi ada sedikit tangkapan di sini, dan mungkin berhasil menguntungkan Anda. Jika Anda lahir sebelum Januari 2,1954, Anda dapat menunggu sampai usia pensiun penuh Anda kemudian mengajukan aplikasi terbatas untuk mengklaim hanya keuntungan pasangan. Anda kemudian dapat beralih ke jumlah manfaat Anda sendiri ketika Anda mencapai usia 70. Pilihan ini tidak tersedia bagi mereka yang lahir pada 2 Januari 1954 atau setelah tanggal tersebut.
04 Efek pada Manfaat Ex Anda
Jika Anda mengumpulkan tunjangan berdasarkan catatan mantan pasangan Anda, itu tidak akan mengurangi atau memengaruhi tunjangannya dengan cara apa pun. Juga tidak akan mempengaruhi hak pasangannya untuk mengumpulkan manfaat pada catatan kerjanya jika dia menikah lagi.
05 Bagaimana Jika Mantan Anda Belum Pensiun?
Jika mantan Anda belum mengajukan manfaat pensiunnya meskipun ia sudah mencapai usia pensiun tetapi ia memenuhi syarat untuk melakukannya, Anda masih dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan tunjangan mantan suami-istri. Anda harus memenuhi kriteria kelayakan lainnya, dan Anda harus sudah bercerai setidaknya selama dua tahun.
Sebaliknya, pasangan Anda saat ini harus mengajukan Jaminan Sosial agar Anda memenuhi syarat jika Anda masih menikah.
06 Berapa Banyak yang Akan Anda Terima?
07 Jika mantan istri Anda sudah meninggal
Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat berdasarkan catatannya sedini usia 60 tahun jika mantan Anda sudah meninggal.
Jika mantan pasangan Anda sudah meninggal dan Anda merawat anak cacat atau anak di bawah usia 16 yang juga anaknya dan menerima manfaat Jaminan Sosial berdasarkan catatannya, Anda dapat mengumpulkan bahkan jika Anda tidak menikah untuk 10 tahun.