Orang yang Meninggal Dibunuh oleh Pasangan dan / atau Keturunan
Inilah yang akan terjadi jika orang yang meninggal itu selamat oleh pasangan dan / atau keturunan (anak-anak, cucu-cucu, cicit, dll.):
- Bertahan hidup oleh pasangan dan keturunan, yang semuanya adalah keturunan dari pasangan - Dalam hal ini, pasangan yang masih hidup akan mewarisi 100% dari harta waris pasangan yang meninggal itu.
- Bertahan hidup oleh pasangan dan satu anak atau keturunan dari anak yang bukan keturunan dari pasangan yang masih hidup - Dalam kasus ini karena keturunan orang yang meninggal bukan keturunan dari pasangan yang masih hidup (dengan kata lain, orang yang telah meninggal memiliki anak dari pernikahan atau hubungan sebelumnya), pasangan yang masih hidup akan mewarisi $ 20.000 pertama dari harta waris pasangan yang sudah meninggal ditambah setengah (1/2) dari keseimbangan dan keturunan akan mewarisi sisanya, per aduk.
- Bertahan hidup oleh pasangan dan lebih dari satu anak - Jika pasangan yang masih hidup adalah orang tua alami atau angkat dari setidaknya satu dari anak-anak, maka pasangan akan mewarisi $ 60.000 pertama dari harta waris pasangan yang meninggal dan sepertiga (1/3) ) keseimbangan; tetapi jika pasangan yang masih hidup bukanlah orang tua dari anak-anak tersebut, maka pasangan akan mewarisi $ 20.000 pertama dari perkebunan wasiat ditambah sepertiga (1/3) dari saldo. Keturunan akan mewarisi sisanya, per aduk.
- Bertahan hidup oleh pasangan dan keturunan - Dalam hal ini, pasangan yang masih hidup akan mewarisi 100% dari harta wasiat.
- Bertahan hidup oleh keturunan dan tidak ada pasangan - Dalam hal ini, keturunan orang yang meninggal akan mewarisi 100% dari harta wasiat, per aduk .
Orang yang Meninggal Tidak Bertunangan dengan Pasangan atau Keturunan
Inilah yang akan terjadi jika orang yang meninggal tidak selamat oleh pasangan atau keturunan (anak-anak, cucu, cucu-cucu, dll.):
- Ditinggal oleh salah satu atau kedua orang tua - Dalam hal ini, orang tua akan mewarisi harta waris anak yang meninggal di saham yang sama jika keduanya hidup, atau orang tua yang masih hidup akan mewarisi 100%.
- Bertahan hidup oleh saudara kandung dan tidak ada orang tua - Dalam hal ini, saudara laki-laki yang meninggal akan mewarisi 100% dari harta wasiat, per aduk.
- Tidak bertahan hidup oleh orang tua, saudara kandung atau keturunan saudara kandung - Dalam hal ini, perkebunan wasiat akan diberikan kepada kakek-nenek, bibi atau paman, paman atau bibi, sepupu, atau anak-anak, orang tua, atau saudara kandung dari pasangan yang sudah meninggal. Dalam keadaan yang tidak mungkin bahwa orang yang meninggal tidak selamat oleh anggota keluarga seperti yang dijelaskan di atas, maka seluruh wilayah surat wasiat akan escheat ke Negara Bagian Ohio.
Apa yang Akan Anda Wariskan Dari Sebuah Perkebunan Intestat Ohio?
Jadi apa yang akan Anda warisi jika kerabat Anda meninggal tanpa meninggalkan Surat Wasiat dan Perjanjian Terakhir dan kerabatnya adalah penduduk Ohio atau memiliki real estat yang berlokasi di Ohio? Bahkan jika Anda menentukan berdasarkan informasi yang disajikan di atas bahwa Anda berhak atas bagian dari harta Anda, Anda mungkin tidak akan mewarisi apa pun.
Mengapa? Karena kerabat Anda mungkin telah meninggalkan semua properti yang tidak disahkan atau utang Anda yang berhutang pada saat kematian dapat melebihi nilai harta wasiat yang akan membuat properti bangkrut .
Jika Anda tidak yakin tentang hak-hak hukum Anda sebagai pewaris takhta di Ohio, maka konsultasikan dengan pengacara wasiat di Ohio untuk memastikannya.
CATATAN: Undang-undang negara sering berubah dan informasi berikut mungkin tidak mencerminkan perubahan terbaru dalam undang-undang. Untuk pajak saat ini atau nasihat hukum, silakan berkonsultasi dengan akuntan atau pengacara karena informasi yang terkandung dalam artikel ini bukanlah pajak atau nasihat hukum dan bukan pengganti pajak atau nasihat hukum.